Narasumber: Sri Artanti Maryani S.SOS
Tema; materi: Mahasiswa Bebas Narkoba Untuk Mendukung Generasi Rahmatan Lil'alami Unusa
Sampai saat ini Indonesia masih darurat narkoba. Narkoba ialah Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya atau obat-obatan terlarang. Usia remaja merupakan usia dimana individu sudah mulai bisa merencanakan kehidupannya di masa depan, dan juga merupakan usia yang sangat kritis dalam mencari jati dirinya sendiri.
Mahasiswa termasuk dalam usia peralihan dari remaja menuju dewasa.Faktor yang menyebabkan remaja mudah terjerumus dalam bahaya narkoba antara lain adalah pergaulan dan rasa keingintahuan yang tinggi untuk mencoba-coba, mengikuti trend serta gaya hidup.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mewujudkan kampus bebas narkoba antara lain:
-Mempelajari bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengembangkan potensi dirinya dalam upaya menghindarkan diri dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
-Berpartisipasi aktif dalam melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kampus.
-Melaporkan segala bentuk kepemilikan, peredaran, atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
-Aktif mengikuti kegiatan pelatihan, seminar, workshop tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba baik yang dilaksanakan oleh pihak kampus maupun di luar kampus.
Komentar
Posting Komentar